Anggaran Covid-19 Dinilai Kecil, Stafsus Sri Mulyani: Baru Terserap 1,5 Persen

Aditya Pratama
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kerap dikritik karena alokasi anggaran penanganan Covid-19, khususnya kesehatan terlalu kecil. Anggapan itu dinilai keliru karena kesehatan memperoleh alokasi Rp140 triilun.

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo menyebut, anggaran Covid-19 untuk kesehatan terus ditambah. Berdasarkan Rancangan APBN Perubahan 2020, anggaran Kementerian Kesehatan naik menjadi Rp76 triliun.

"Lalu alokasi tambahan (dari Covid-19) sebesar Rp75 triliun itu disediakan, total kan ada Rp140-an triliun," ujar Yustinus dalam Ngobrol Bareng MNC Trijaya 'APBN di Saat Pandemi', Kamis (18/6/2020).

Yustinus merinci, anggaran tambahan tersebut sebanyak Rp65 triliun digunakan untuk belanja penanganan Covid-19, Rp5,9 triliun untuk insentif tenaga medis, Rp300 miliar untuk santunan kematian tenaga medis, dan Rp3 triliun dicadangkan untuk biaya warga tidak mampu yang terpapar Covid-19.

Lalu, Gugus Tugas Covid-19 juga memperoleh anggaran Rp3,5 triliun, lalu ada insentif pajak senilai Rp9 triliun agar pelaku usaha lebih murah dalam mengimpor alat-alat kesehatan.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

2 bulan lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

2 bulan lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

2 bulan lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal