Sedangkan untuk area landside, upaya antisipasi dilakukan dengan mempersiapkan skenario pengaturan ruang tunggu di terminal untuk menghindari terjadinya penumpukan penumpang jika terdapat penerbangan yang mengalami keterlambatan atau delay akibat cuaca buruk. Pengaturan ruang tunggu diperlukan untuk tetap memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 berjalan dengan optimal dan tetap menjaga kenyamanan bagi seluruh penumpang.
“Melalui upaya-upaya antisipasi yang dilakukan oleh Angkasa Pura I bersama seluruh stakeholders, diharapkan dapat mendukung penerapan prinsip Safety, Security, Service dan Compliance untuk keselamatan penerbangan,” tambah Faik Fahmi.
Sebagai informasi, pada 21 Februari 2022 lalu, BMKG mengeluarkan prediksi terhadap potensinya cuaca ekstrem yang akan melanda sejumlah wilayah Indonesia seperti fenomena hujan es, hujan disertai angin kencang dan angin puting beliung hingga bulan Maret-April. CM