Angkat Suara soal Tuduhan Kartel Minyak Goreng, Grup Wilmar: KPPU Tak Punya Bukti

Dinar Fitra Maghiszha
Kuasa hukum Grup Wilmar, Rikrik Rizkiyana (tengah) dari kantor hukum Assegaf, Hamzah & Partners (AHP). (Foto: Dinar Fitra Maghiszha/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum Wilmar cs angkat suara soal tuduhan kartel yang ditujukan kepada klien mereka terkait kasus kelangkaan minyak goreng pada akhir 2021 sampai pertengahan 2022. Kuasa hukum lima pihak terlapor dari Grup Wilmar, Rikrik Rizkiyana mengatakan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) belum dapat memberikan bukti empiris adanya kesepakatan antar-terlapor.

"Tidak ada kesepakatan antara produsen dalam menetapkan harga (kartel) maupun membatasi peredaran atau penjualan produk minyak goreng," ujar Rikrik dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Minggu (15/1/2023).

Dia menjelaskan, kartel merupakan sebuah tindakan bersama antara pelaku usaha tertentu untuk menyepakati keputusan strategis mereka di pasar. Sebelumnya dalam fakta persidangan, KPPU menduga ada kesepakatan penetapan harga yang dilakukan oleh 27 perusahaan produsen minyak goreng, termasuk 5 perusahaan Grup Wilmar. 

Rikrik menilai, banyaknya jumlah terlapor dalam kasus ini membuat kartel penetapan harga menjadi sangat sulit, atau bahkan tidak mungkin dilakukan. Terlebih, terdapat sejumlah perusahaan yang berada di luar asosiasi produsen minyak nabati.  

"KPPU tidak mampu membuktikan adanya komunikasi dan koordinasi para terlapor untuk menetapkan harga minyak goreng di pasar," ucap Rikrik.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

KPPU Jatuhkan Denda Rp15 miliar ke TikTok Imbas Telat Lapor Akuisisi Tokopedia

Nasional
2 bulan lalu

KPPU Soroti Tambahan Volume Impor BBM Pertamina Capai 613.000 Kiloliter, SPBU Swasta Cuma Segini

Nasional
3 bulan lalu

Kejagung Periksa 2 Perusahaan terkait Dugaan Korupsi Subsidi Beras 

Nasional
4 bulan lalu

Daftar 6 Produsen Beras Dipanggil Kejagung terkait Dugaan Oplosan, Wilmar hingga Japfa

Nasional
4 bulan lalu

Kasus Beras Oplosan Rugikan Konsumen Rp99 Triliun, Bareskrim Usut Keterlibatan Kartel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal