Anies Baswedan Tuding Pemeriksaan Pajak Bermotif Politis, Stafsus Menkeu: Dipastikan Tidak Benar

Michelle Natalia
Stafsus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo. (Foto: dok iNews)

Dia menjelaskan, meskipun wajib pajak (WP) masuk kategori pemeriksaan, DJP melakukan tindakan terbaik dengan tetap memberi imbauan agar WP melakukan pembetulan SPT dan membayar pajak terutang secara sukarela. 

"Dengan demikian kami klarifikasi, informasi yang Bapak terima perlu diperjelas dan tudingan ada penggunaan alat negara untuk kepentingan politis tertentu dipastikan tidak benar. Kemenkeu dan DJP senantiasa berkomitmen menjaga integritas dan akan menindak tegas semua pelanggaran yang dilakukan pegawai," ungkap Yustinus.

Dia menyampaikan, DJP adalah alat negara yang digunakan secara deliberatif untuk menghimpun partisipasi rakyat, bergotong royong dengan membayar pajak demi kebaikan bersama.

Terkait dengan itu, Yustinus mendorong para Bacapres dan kontestan politik untuk menjadikan pajak sebagai isu utama dalam diskursus publik agar timbul kesadaran yang semakin tinggi dan kepatuhan membayar pajak yang lebih baik. 

"Selamat berkontestasi secara sehat dan gembira. Pajak kuat, Indonesia Maju!," tutur Yustinus.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
9 jam lalu

Pemerintah Siapkan Perpres Ambil Alih Saham Whoosh ke Kemenkeu

10 jam lalu

Kemenkeu Siapkan Pembayaran Pensiun dan Bansos Langsung dari Kas Negara Mulai 2027

3 hari lalu

DJP Resmi Atur Printer Meterai Digital, Penyedia Wajib Penuhi 3 Syarat

4 hari lalu

Suahasil Lantik 17 Pejabat Baru Kemenkeu dan KSSK, Minta Target APBN 2026 Dituntaskan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal