Anies Baswedan Tuding Pemeriksaan Pajak Bermotif Politis, Stafsus Menkeu: Dipastikan Tidak Benar

Michelle Natalia
Stafsus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo. (Foto: dok iNews)

Dia menjelaskan, meskipun wajib pajak (WP) masuk kategori pemeriksaan, DJP melakukan tindakan terbaik dengan tetap memberi imbauan agar WP melakukan pembetulan SPT dan membayar pajak terutang secara sukarela. 

"Dengan demikian kami klarifikasi, informasi yang Bapak terima perlu diperjelas dan tudingan ada penggunaan alat negara untuk kepentingan politis tertentu dipastikan tidak benar. Kemenkeu dan DJP senantiasa berkomitmen menjaga integritas dan akan menindak tegas semua pelanggaran yang dilakukan pegawai," ungkap Yustinus.

Dia menyampaikan, DJP adalah alat negara yang digunakan secara deliberatif untuk menghimpun partisipasi rakyat, bergotong royong dengan membayar pajak demi kebaikan bersama.

Terkait dengan itu, Yustinus mendorong para Bacapres dan kontestan politik untuk menjadikan pajak sebagai isu utama dalam diskursus publik agar timbul kesadaran yang semakin tinggi dan kepatuhan membayar pajak yang lebih baik. 

"Selamat berkontestasi secara sehat dan gembira. Pajak kuat, Indonesia Maju!," tutur Yustinus.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Sukatmo Padmosukarso Jadi Direktur Eksekutif LPEI, Purbaya Ingin Pembenahan Total

Nasional
3 hari lalu

Kemenkeu Lelang 4 Seri SUN Hari Ini, Target Raup Rp33 Triliun

Nasional
4 hari lalu

DJP: 11,39 Juta Wajib Pajak Aktivasi Akun Coretax, 20.289 Sudah Lapor SPT 

Nasional
4 hari lalu

Hore! Purbaya Bebaskan Pajak Karyawan Gaji Maksimal Rp10 Juta, Ini Kriterianya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal