Apa Bisa Uang Rusak Ditukar di BI? Cek Syaratnya

Heri Purnomo
Samin, penjaga sekolah SDN Lojiwetan, Surakarta, Jawa Tengah, menunjukkan uang tabungannya yang dimakan rayap. (Foto: YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Belakangan ini media sosial dikagetkan dengan kisah Samin, Penjaga SDN Lojiwetan, Surakarta, Jawa Tengah, yang memiliki uang puluhan juta namun dimakan rayap. 

Uang yang dikabarkan jumlahnya mencapai Rp50 juta itu merupakan tabungan Samin yang dikumpulkan sedikit demi sedikit selama kurang lebih 2,5 tahun untuk berangkat haji. Sayangnya, uang yang disimpannya di celengan plastik itu rusak akibat dimakan rayap.

Netizen dan masyarakat pun bertanya apakah uang yang sudah rusak dimakan rayap itu bisa ditukar di Bank Indonesia (BI)? Jawaban dari pertanyaan tersebut adalah bisa. 

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Surakarta, Nugroho Joko Prastowo, menjelaskan BI akan mengganti uang yang rusak selama memenuhi syarat. Salah satu syaratnya, ukuran uang rusak minimum 2/3 dari ukuran aslinya.

Dikutip dari pintar.bi.go.id, uang rusak/cacat adalah uang Rupiah yang ukuran atau fisiknya telah berubah/berbeda dari ukuran aslinya yang antara lain karena terbakar, berlubang, hilang sebagian, robel, dan mengerut. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia, Lengkap dengan Syaratnya!

Keuangan
4 tahun lalu

Mulai Hari Ini, BI Resmi Buka Layanan Penukaran Uang Rusak Melalui Aplikasi PINTAR

Bisnis
4 tahun lalu

Tukar Uang Rusak Makin Mudah Mulai Besok, Bisa Lewat Aplikasi Ini

Megapolitan
4 tahun lalu

Penjaga Sekolah di Bekasi Tewas Tergantung, Sempat Ditelepon Penagih Utang Cicilan Motor 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal