APBI Senang Sanksi DMO Batu Bara Dihapus

Oktiani Endarwati
Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menyambut baik rencana pemerintah menghapus sanksi Domestik Market Obligation (DMO) batu bara. (Foto: Ant)

Selain itu, menurut Hendra, kewajiban DMO menghilangkan peluang Indonesia mengekspor batu bara di tengah tingginya harga seperti sekarang ini. Perusahaan diperlakukan tidak adil jika dipaksa menjual batu bara dengan harga 70 dolar AS per ton sementara harga pasar saat ini sudah di atas 80 dolar AS per ton.

Persoalan lainnya, kata Hendra, adalah kualitas batu bara. Perusahaan batu bara domestik saat ini memproduksi batu bara dengan kualitas beragam sementara DMO mensyaratkan kualitas batu bara dengan nilai 4.500-5.000 kcal per kg.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kerugian Negara akibat Korupsi Pengadaan Batu Bara PLN Tembus Rp38,8 Miliar

4 hari lalu

Polri Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pembiayaan Batu Bara PLN, Ini Modusnya

9 hari lalu

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru, Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Jadi Saksi

9 hari lalu

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Kasus Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal