APBI Senang Sanksi DMO Batu Bara Dihapus

Oktiani Endarwati
Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menyambut baik rencana pemerintah menghapus sanksi Domestik Market Obligation (DMO) batu bara. (Foto: Ant)

Selain itu, menurut Hendra, kewajiban DMO menghilangkan peluang Indonesia mengekspor batu bara di tengah tingginya harga seperti sekarang ini. Perusahaan diperlakukan tidak adil jika dipaksa menjual batu bara dengan harga 70 dolar AS per ton sementara harga pasar saat ini sudah di atas 80 dolar AS per ton.

Persoalan lainnya, kata Hendra, adalah kualitas batu bara. Perusahaan batu bara domestik saat ini memproduksi batu bara dengan kualitas beragam sementara DMO mensyaratkan kualitas batu bara dengan nilai 4.500-5.000 kcal per kg.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Menkop: Koperasi Bisa Kelola Tambang Mineral dan Batu Bara, PP 39 Tahun 2025 Sudah Terbit

Bisnis
2 bulan lalu

Sektor Infrastruktur Industri RI Jadi Magnet Investor, Saham Energi Melesat

Nasional
4 bulan lalu

Ini Peran 3 Tersangka Tambang Batu Bara Ilegal di IKN Rugikan Negara Rp5,7 Triliun

Nasional
4 bulan lalu

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Tambang Batubara Ilegal di IKN, Negara Rugi Rp5,7 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal