Penerimaan pajak mencapai Rp705,82 triliun (55,8 persen). Terdiri dari PPh non migas mencapai Rp418,7 triliun, PPN dan PPnBM Rp 247,82 triliun, PBB dan pajak lainnya Rp3,26 triliun dan PPh Migas Rp 36,04 triliun.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp224,1 triliun (66,8 persen). Besarnya PNBP ditopang oleh penerimaan dari sektor komoditas. Kepabeanan dan cukai mencapai Rp140,3 triliun (57,3 persen).
Pembiayaan utang turun drastis, yaitu 72,5 persen dibandingkan periode yang sama 2021. SBN neto mencapai Rp75,3 triliun atau 7,6 persen dari total Rp991,3 triliun. Sedangkan pinjaman mencapai Rp15,7 triliun.
Menurut Menkeu, surplus APBN tersebut juga kembali berdampak pada penurunan pembiayaan utang. Hingga Mei 2022, pembiayaan utang baru senilai Rp83,3 triliun, sedangkan pada periode yang sama 2021 mencapai Rp310,4 triliun.
"Dari situasi Mei yang masih surplus, kita nanti berharap pada akhir tahun defisitnya tidak akan sebesar Rp868 triliun dan bisa diturunkan secara cukup signifikan. Ini menggambarkan kesehatan APBN akan kita pulihkan," ujar Sri Mulyani.