JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai sejumlah kebijakan stimulus di tengah pandemi Covid-19 tak efektif karena salah sasaran. Kebijakan itu di antaranya, relaksasi PPh21, PPh22, PPh25 dan program Kartu Prakerja.
Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani mengatakan, untuk relaksasi PPh21, dia menilai tidak efektif karena batasannya untuk pekerja dengan gaji maksimal Rp200 juta per tahun atau Rp16,67 juta per bulan. Padahal mayoritas pekerja saat ini menerima gaji kurang dari gaji normal.
"Rata-rata di sektor pariwisata boleh dibilang malah di bawah 50 persen, jadi dikasih ini juga percuma karena dapatnya (insentif) rendah. Jadi, pemerintah menulis Rp70,1 triliun itu sebetulnya cuma di atas kertas saja tapi kenyataannya tidak dirasakan manfaatnya khususnya oleh pekerja kita," ujar Hariyadi, Rabu (13/5/2020).
Dia menambahkan, untuk relaksasi PPh22 impor pun dirasa tidak efektif. Pasalnya, pajak impor tersebut jika perusahaan melakukan impor yang seharusnya perhitungan PPh dibayar dibelakang, namun pada kebijakan ini diharuskan di bayar di muka.
"Nah ini yang dibebaskan, sekarang ini impor relatif kecil, enggak seperti biasa dan relatif turun tajam," katanya.