Apindo Usul Pembentukan Kementerian dan Badan Baru di Kabinet Prabowo

Iqbal Dwi Purnama
Ketua Apindo Shinta W Kamdani mau ajukan Judicial Review Tapera ke MA (Farhan)

JAKARTA, iNews.id - Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana menambah Kementerian dari sebelumnya sebanyak 34 menjadi 44. Adapun sejumlah kementerian hingga badan baru akan dibentuk untuk mengakomodir program unggulan pemerintahan mendatang.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan, berdasarkan diskusi yang sudah dilakukan sebelumnya dengan Prabowo atau timnya, akan ada pos kementerian yang akan dipecah menjadi badan atau kementerian sendiri.

Dia menjelaskan, beberapa di antaranya seperti Kementerian Perumahan yang dipisah dari sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Kami kebetulan baru juga mengusulkan dan diterima, yaitu akan ada khusus Kementerian Perumahan, karena selama ini sektor perumahan masih seperti anak tiri, dimasukan ke PUPR," ucap Shinta di Jakarta dikutip, Jumat (27/9/2024).

Selain itu, dari beberapa diskusi yang sudah dilakukan akan ada pemisahan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sehingga, akan ada dua kementerian baru, yaitu Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Lingkungan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PM India Narendra Modi Balas Kunjungan Prabowo, Siap Teken Perjanjian Kerja Sama Besok

57 tahun lalu

Presiden Prabowo Sambut PM India Narendra Modi di Lanud Halim Perdanakusuma

57 tahun lalu

Ketua Banggar DPR Sebut Anggaran MBG 2027 Turun Jadi Rp174 Triliun, Ini Penyebabnya

57 tahun lalu

Prabowo: Indonesia-Singapura Sepakat Jaga Selat Malaka Jadi Jalur Pelayaran Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal