JAKARTA, iNews.id - Apple menyodorkan proposal investasi dengan nilai sebesar 100 juta dolar AS atau Rp1,5 triliun untuk Indonesia agar bisa menjual iPhone 16. Angka ini lebih tinggi dibandingkan proposal sebelumnya, yakni 10 juta dolar AS atau setara Rp158 miliar.
Menurut Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, pihaknya telah menerima proposal investasi Apple terbaru pada tanggal 19 November 2024. Ia mengatakan bahwa Apple menambah investasinya sebanyak 10 kali lipat dari rencana awal untuk membangun pabrik aksesoris dan komponen di Bandung, Jawa Barat.
“Tentunya kami mengapresiasi niat Apple dalam proposal tersebut,” kata dia usai ditanya wartawan di Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Kemenperin pun akan melakukan rapat pimpinan pada Kamis pagi (21/11) demi membahas proposal tersebut. Meski begitu, Kemenperin masih akan tetap menagih janji Apple yang ingin berinvestasi Rp300 miliar untuk memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Persyaratan TKDN ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.