Aprindo Ungkap Selisih Harga Minyak Goreng Rp344 Miliar Belum Dibayar BPDPKS

Advenia Elisabeth
Aprindo menuturkan, hingga saat ini peritel belum mendapatkan pencairan uang selisih atau rafaksi minyak goreng satu harga yang ditetapkan pemerintah. (Foto: MPI/Advenia Elisabeth)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy N. Mandey menuturkan, hingga saat ini peritel belum mendapatkan pencairan uang selisih atau rafaksi minyak goreng satu harga yang ditetapkan pemerintah. Padahal, sejak Januari 2022 peritel telah menaati arahan pemerintah untuk menjual minyak goreng kemasan dengan harga Rp14.000 per liter. 

Roy mengungkapkan, total uang selisih yang belum dibayar Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mencapai Rp344 miliar kepada 31 perusahaan retail.

"Pihak BPDPKS sudah siap membayar dan dana telah tersedia. Namun, pencairan belum dapat dilakukan karena masih menunggu verifikasi lembaga survei dan mendapat rekomendasi dari Kemendag," ujar Roy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR dikutip, Rabu (15/2/2023).

Menilik ke belakang, sejak 19 Januari 2022 lalu seluruh peritel Indonesia diminta menjual minyak goreng kemasan premium dan sederhana seharga Rp14.000 per liter sesuai Permendag nomor 3 tahun 2022. 

Padahal, kata Roy, saat itu seluruh peritel membeli minyak goreng kemasan di atas harga jual Rp14.000 per liter. Artinya, kala itu peritel rugi sementara sampai mendapatkan ganti selisih dari pemerintah.

"Waktu itu pemerintah sudah menjamin dari Permendag satu dan tiga akan dibayarkan lewat Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk selisih di disparitas harga beli kita dan harga jual yang harus Rp14.000. Tapi sampai hari ini kita belum selesai," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Kemendag Musnahkan 16.591 Balpres Pakaian Bekas Impor Ilegal, Tindak Tegas Pelanggaran

Bisnis
1 bulan lalu

Ritel dan UMKM Bersanding, Aprindo Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama

Bisnis
1 bulan lalu

Kolaborasi Ritel dan Teknologi Warnai Pembukaan Road to Hari Ritel Nasional 2025

Nasional
2 bulan lalu

4 Bos Perusahaan Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal