Aprindo Ungkap Selisih Harga Minyak Goreng Rp344 Miliar Belum Dibayar BPDPKS

Advenia Elisabeth
Aprindo menuturkan, hingga saat ini peritel belum mendapatkan pencairan uang selisih atau rafaksi minyak goreng satu harga yang ditetapkan pemerintah. (Foto: MPI/Advenia Elisabeth)

Selain itu, Roy menyebut, berdasarkan informasi yang diterima, pemerintah telah menunjuk Sucofindo sebagai verifikator, meski demikian tetap tidak ada kejelasan. 

"Kami dapat kabar dari Plt Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag sudah tidak di Sucofindo tapi di BPKP. Lho, di BPKP ini tidak terkait dengan dana APBN?," ucapnya.

Roy mengaku, hingga saat ini pun utang tersebut masih menggantung dan belum mendapatkan penjelasan.

Menurut Roy, komitmen pemerintah kepada peritel itu salah satu bentuk upaya membantu peritel agar dapat eksis. Namun kini bagaimana bisa eksis, dana yang seharusnya bisa untuk pengembangan ritel saja masih tersendat di BPDPKS. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Kemendag Musnahkan 16.591 Balpres Pakaian Bekas Impor Ilegal, Tindak Tegas Pelanggaran

Bisnis
1 bulan lalu

Ritel dan UMKM Bersanding, Aprindo Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama

Bisnis
1 bulan lalu

Kolaborasi Ritel dan Teknologi Warnai Pembukaan Road to Hari Ritel Nasional 2025

Nasional
2 bulan lalu

4 Bos Perusahaan Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal