JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2021-2026 Arsjad Rasjid buka suara soal pengusiran yang dialaminya dari Gedung Menara Kadin. Hal itu terjadi sejak Minggu (15/9/2024) kemarin.
Menurut Arsjad, kantor Kadin Indonesia berlokasi di lantai 3, 24, dan 29. Namun, tidak bisa diakses karena dihalangi masuk oleh oknum tidak dikenal.
Arsjad menjelaskan, sejak pertama kali menjabat sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia, pihaknya telah mengecek status dari kantor Kadin Indonesia di Menara Kadin. Kantor Kadin yang berlokasi di lantai 24 dan 29 tersebut merupakan warisan dari Ketua Umum dan pengurus sebelumnya.
"Menurut cerita, waktu itu ada term antara Kadin dan investor, kemudian dibangun Gedung Menara Kadin. Kadin dapat 2 lantai, di lantai 24 dan 29," ucap Arsjad dalam keterangan resminya, Senin (16/9/2024).
Seyogyanya, status Gedung Menara Kadin dan kantor di kedua lantai tersebut menjadi milik bersama semua anggota Kadin dan bukan milik Grup atau Keluarga. Untuk kantor tersebut, banyak di antara pengusaha dan perusahaan yang menjadi anggota Kadin turut menyumbang untuk operasional.
"Harusnya kantor itu milik bersama, milik semua anggota Kadin. Tetapi, hari ini, kami tidak diperbolehkan masuk,” tutur dia.
Arsjad menjelaskan, karena ketidakjelasan status kantor di lantai 24 dan 29, pihaknya berinisiatif untuk menyewa sendiri tambahan kantor di lantai 3 gedung yang sama.