Arsjad Rasjid Buka-bukaan soal Diusir dari Menara Kadin

Atikah Umiyani
Arsjad Rasjid buka-bukaan soal diusir dari Gedung Kadin. (Foto: Muhammad Farhan)

"Harusnya kantor itu milik bersama, milik semua anggota Kadin. Tetapi, hari ini, kami tidak diperbolehkan masuk,” tutur dia.

Arsjad menjelaskan, karena ketidakjelasan status kantor di lantai 24 dan 29, pihaknya berinisiatif untuk menyewa sendiri tambahan kantor di lantai 3 gedung yang sama.

"Karena statusnya tidak jelas, kita pindahkan semua aset ke lantai 3 dengan sewa kantor yang jelas. Itu hak kita, dan harusnya tidak ada yang bisa melarang kita untuk masuk ke kantor Kadin tersebut," ucap dia.

Seperti diketahui, Arsjad Rasjid terpilih sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia melalui hasil Munas VIII di Kendari, Sulawesi Tenggara untuk periode 2021 – 2026.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K Harjono mengatakan, penyelenggaraan Munaslub Kadin Indonesia diatur dalam Keppres No 18 tahun 2022, khususnya pada Pasal 18.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kadin Salurkan 12 Hewan Kurban di Tebet Jaksel, Bagikan 300 Kupon Daging ke Warga

57 tahun lalu

AYP Serahkan Sapi Kurban ke Musala An-Nur Bukit Duri, Daging Langsung Disalurkan ke Warga

57 tahun lalu

Ketua Kadin Sultra Batal Diperiksa sebagai Tersangka Tambang Nikel Ilegal Hari Ini

57 tahun lalu

Jumbo! Perputaran Uang Lebaran 2026 Diprediksi Tembus Rp148 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal