Arsjad Rasjid Deklarasi Jadi Calon Ketum Kadin, Didukung Rosan hingga Bahlil

Antara
Presiden Direktur PT Indika Energy Tbk Arsjad Rasjid mendeklarasikan diri sebagai Calon Ketua Umum Kadin Indonesia. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Direktur PT Indika Energy Tbk Arsjad Rasjid mendeklarasikan diri sebagai Calon Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Posisi tersebut kini tengah diperebutkan setelah Rosan Roeslani ditunjuk menjadi Dubes RI untuk AS.

"Saya ingin membangun Kadin tumbuh secara inklusif dan kolaboratif. Kadin sebagai rumah kita bersama. Rangkul setiap pengusaha besar maupun kecil," kata Arsjad, Sabtu (27/3/2021).

Dalam deklarasinya, Arsjad memaparkan empat program dalam memajukan perekonomian lewat Kadin Indonesia. Keempat program itu adalah program kesehatan, pemulihan ekonomi nasional dan daerah, kewirausahaan, serta perbaikan internal organisasi.

Deklarasi yang digelar di Hutan Kota, Plataran, Senayan itu juga dihadiri oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Kepala BKPM Bahlil Lahadiala, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Selain itu, Rosan dan belasan Ketua Kadin Daerah juga menyampaikan dukungan kepada Arsjad.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Kadin Indonesia Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera di Rapimnas 2025

Nasional
16 hari lalu

Hashim Djojohadikusumo Pastikan Energi Listrik Indonesia Tetap Gunakan Batu Bara dan Gas Alam

Nasional
17 hari lalu

Menkes Ajak Pengusaha RI Buka Lapangan Kerja di Sektor Kesehatan

Nasional
17 hari lalu

Hadiri Rapimnas Kadin 2025, Menko Airlangga Minta Dukungan Dunia Usaha untuk Program Magang Berbayar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal