WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terbaru kepada 328 anggota Duma Negara Rusia (Majelis Legislatif), pada Kamis (24/3/2022).
Menteri Luar Negeri (Menlu) AS, Antony J Blinken, mengatakan sanksi dijatuhkan kepada Duma Negara Rusia karena terus menggunakan kekuatan legislatifnya untuk menargetkan pembangkang domestik dan lawan politik, mengganggu arus informasi yang bebas, serta membatasi hak asasi manusia, dan kebebasan mendasar warga Rusia.
Selain itu, Duma Negara Rusia juga mendukung pelanggaran Kremlin terhadap kedaulatan dan integritas teritorial Ukraina, termasuk melalui perjanjian yang mengakui kemerdekaan yang diproklamirkan sendiri oleh Rusia di wilayah yang dikendalikan proxy di Ukraina timur, yang disebut Republik Rakyat Donetsk (DNR) dan Republik Rakyat Luhansk (LNR).
"Amerika Serikat hari ini menjatuhkan sanksi kepada 328 anggota Duma Negara Rusia secara keseluruhan, selain 12 anggota yang ditunjuk pada 11 Maret, serta serta Herman Gref, kepala Sberbank dan sekutu dekat Presiden Vladimir Putin," kata Antony J Blinken, dalam keterangan pers yang dipublikasikan Kamis (24/3/2022).
Menurut dia, sanksi terbaru itu diambil sesuai perintah Presiden Joe Biden. Tindakan ini melengkapi upaya berkelanjutan dari sekutu dan mitra AS untuk meminta pertanggungjawaban Rusia terkait perang yang tidak bermoral terhadap Ukraina.