"Nanti bentuknya MBR, jadi butuh terobosan karena NJOP sudah di atas Rp10 juta. Tapi kalau punya kemauan pasti bisa bentuknya rusun bertingkat," kata dia.
Sementara itu, untuk mengambil alih lahan eks BLBI tersebut pihaknya membutuhkan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang jumbo. Ia pun berharap proses pengalihan ini bisa selesai dalam waktu 4 bulan mendatang.
"Nilai PMN sekitar 3,7 hektare dikali NJOP 10-12 juta itu lumayan besar ya. Saat ini belum bisa kita tawarkan (ke pengembang), jadi sampai Badan Bank Tanah baru bisa kita tawarkan dalam waktu 3-4 bulan ini bisa selesai dan harus ada persetujuan dari Komisi XI untuk penyertaan modal negara atau inbreng kalau jadi HPL baru kita tawarkan," ucap Parman