Aset PT PANN Akan Dialihkan ke PPA setelah Dibubarkan

Suparjo Ramalan
Kementerian BUMN menyampaikan, aset dari PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN akan dialihkan ke PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). (Foto: Istimewa)

Hingga 2020 PANN mencatat total kewajiban, termasuk utang sebesar Rp3,76 triliun dan biaya bunga Rp2,8 triliun. Jumlah kewajiban ini dikonfirmasi langsung Direktur Utama PT PANN Hery S. Soewandi saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI pada Juli 2020 lalu. 

Adapun, PANN menjadi salah satu BUMN yang menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp3,76 triliun dalam bentuk non-tunai.

PMN tersebut untuk mengkonversi utang pokok perusahaan kepada negara dari dua service level agreement (SLA) tahun 1994 silam. Saat itu, pemerintah menugaskan PANN melakukan kerja sama dengan Jerman dan Spanyol.

Dua transaksi itu membuat perusahaan membiayai pembelian 10 pesawat dan 31 kapal ikan. PANN pun mengeluarkan anggaran 34 juta dolar AS untuk pesawat dan Rp150 miliar pinjaman bank untuk membiayai kapal.

Nahasnya, utang tersebut terus menggunung karena perusahaan tidak mampu memenuhi kewajibannya hingga akhirnya dibubarkan. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
9 hari lalu

Trofi FIFA ASEAN Cup 2026 Diarak di CFD Jakarta, Warga Antusias Saksikan Piala Bergengsi Asia Tenggara

10 hari lalu

John Herdman Belum Serahkan Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

10 hari lalu

Indonesia Sports Summit 2026: Kemenpora Beri Penghargaan bagi Penggerak Industri Olahraga

11 hari lalu

Trofi FIFA ASEAN Cup 2026 Dipamerkan di Jakarta, Begini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal