Hingga 2020 PANN mencatat total kewajiban, termasuk utang sebesar Rp3,76 triliun dan biaya bunga Rp2,8 triliun. Jumlah kewajiban ini dikonfirmasi langsung Direktur Utama PT PANN Hery S. Soewandi saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI pada Juli 2020 lalu.
Adapun, PANN menjadi salah satu BUMN yang menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp3,76 triliun dalam bentuk non-tunai.
PMN tersebut untuk mengkonversi utang pokok perusahaan kepada negara dari dua service level agreement (SLA) tahun 1994 silam. Saat itu, pemerintah menugaskan PANN melakukan kerja sama dengan Jerman dan Spanyol.
Dua transaksi itu membuat perusahaan membiayai pembelian 10 pesawat dan 31 kapal ikan. PANN pun mengeluarkan anggaran 34 juta dolar AS untuk pesawat dan Rp150 miliar pinjaman bank untuk membiayai kapal.
Nahasnya, utang tersebut terus menggunung karena perusahaan tidak mampu memenuhi kewajibannya hingga akhirnya dibubarkan.