JAKARTA, iNews.id - Kementerian BUMN menyampaikan, aset dari PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN akan dialihkan ke PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Pengalihan tersebut dilakukan setelah perusahaan pembiaayaan kapal laut itu dibubarkan.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, PT PANN saat ini berada di bawah naungan PPA selaku Holding BUMN Danareksa. Perusahaan pelat merah yang dinaungi PPA akan dibubarkan hingga direvitalisasikan.
"PANN kan dibawa PPA, ya asetnya menjadi milik PPA," ujar Arya kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).
Meski asetnya dialihkan ke PPA, Arya enggan merinci berapa total aset yang dimiliki PANN saat ini.
Tercatat, PANN memiliki dua anak usaha yakni PT PANN Multi Finance (Persero) dan PT PANN Pembiayaan Maritim. Namun, eksistensi kedua anak perusahaan ini belum diketahui usai induk usahanya dibubarkan Menteri BUMN Erick Thohir.