ASN yang Pindah ke IKN Bisa Naik Jabatan, Kementerian PANRB Siapkan Insentif 

Suparjo Ramalan
Pemerintah akan menaikkan pangkat para ASN jika bersedia dipindahkan ke IKN dan daerah 3T. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan menaikkan pangkat para Aparatur Sipil Negara (ASN), jika bersedia dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim). Penghargaan serupa juga akan berlaku bagi ASN yang ingin bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menyebut, pemerintah tengah menggodok aturan perihal pemberian insentif kepada ASN yang pindah ke IKN dan daerah 3T.

"Bukan hanya (pindah ke) IKN, (tapi juga daerah) 3T," ujar Anas saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta Selatan dikutip, Minggu (9/6/2024). 

Adapun, migrasi ASN dari Jakarta ke IKN dimulai sejak Juli 2024. Berdasarkan hasil simulasi sementara, terdapat 3.216 ASN yang bakal indah ke IKN. Jumlah tersebut bisa naik dengan menyesuaikan keterisian rusun ASN-Hankam yang sudah rampung dibangun.

Dia menyebut, ASN akan mulai pindah ke IKN secara bertahap. Pada Juli, ada sejumlah menteri dan jajaran yang akan mulai pindah ke IKN

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
21 jam lalu

Penampakan Maung Menteri Berjejer di Istana saat Sidang Kabinet 2 Tahun Prabowo

1 hari lalu

Gerindra Kantongi Daftar 42 Menteri-Wamen Tak Optimal, Bakal Di-reshuffle?

2 hari lalu

Gerindra Evaluasi 2 Tahun Prabowo-Gibran: 42 Menteri dan Wamen Tak Kerja sesuai KPI

2 hari lalu

Panggil Wamenpan RB dan Wakapolri, Prabowo Minta ASN hingga Polri Jawab Kebutuhan Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal