Menurutnya, pihaknya telah merancang berbagai strategi untuk memberantas judi online. Termasuk memperkuat tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan kepatuhan (Governance, Risk Management, and Compliance).
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya edukasi dan literasi terkait penggunaan produk dan layanan fintech yang tepat guna.
"Salah satu langkah signifikan yang kami ambil adalah pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam proses Know Your Customer (KYC) dan penilaian kelayakan kredit. Ini untuk mengidentifikasi calon penerima pinjaman yang mungkin terlibat dalam transaksi judi online," tutur dia.
"Kami berkomitmen memperkuat tata kelola perusahaan dengan prosedur Know Your Business (KYB) yang ketat untuk memastikan keamanan dan integritas sistem pembayaran digital," ucapnya.
Penerapan teknologi Fraud Detection System (FDS) juga menjadi langkah penting yang dilakukan oleh AFTECH.
"Inovasi di sektor keuangan harus membawa dampak positif bagi masa depan generasi muda Indonesia," kata Pandu.