Asosiasi Fintech Beberkan Cara Berantas Judi Online di RI

Suparjo Ramalan
ilustrasi judi online di Indonesia (ist)

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) meminta industri keuangan digital atau fintech memblokir rekening yang terindikasi digunakan dalam aktivitas ilegal, termasuk judi online. Hal itu dilakukan demi memberantas judi online di Tanah Air.

Menurut Ketua Umum AFTECH, Pandu Sjahrir pihaknya menolak semua praktik yang berkaitan dengan judi online, termasuk keterlibatan dalam ekosistem keuangan digital. 

Sebagai asosiasi yang menaungi pelaku industri fintech di Indonesia, pihaknya mendorong perkembangan industri yang aman, nyaman, sehat, dan berkelanjutan. Pandu menegaskan, langkah preventif sangat penting untuk mencegah dan mengantisipasi praktik judi online dalam ekosistem fintech.

"Kami terus mendorong para pelaku industri untuk mengambil langkah-langkah preventif sebagai upaya mencegah dan mengantisipasi praktik judi online," ujar Pandu Sjahrir dalam keterangan resmi, Rabu (3/7/2024). 

Adapun, ia menekankan pentingnya tindakan preventif untuk mencegah dan mengantisipasi praktik judi online yang semakin marak di masyarakat. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Internet
20 hari lalu

Jadi Pusat Pertumbuhan Fintech, Indonesia Hadir dalam Konferensi Financial Technology di Hong Kong

Internet
21 hari lalu

Menkomdigi Ungkap Transaksi Judi Online Turun 70 Persen

Nasional
21 hari lalu

Menkomdigi Datangi Kantor PPATK, Dapat Laporan Transaksi Judol Turun 70%

Nasional
23 hari lalu

Menko Yusril Ajak Tokoh Agama Ikut Berantas Judi Online, Salah Satunya Lewat Ceramah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal