Asosiasi Keluhkan Rumitnya Pengajuan KPR, Persyaratan hingga 29 Lembar

Iqbal Dwi Purnama
Apersi mengeluhkan rumitnya persyaratan masyarakat untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). (Foto: Ilustrasi/Dok. Kementerian PUPR)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan (Apersi) Junaidi Abdillah mengeluhkan rumitnya persyaratan masyarakat untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Menurutnya, untuk satu pengajuan KPR saja paling tidak dibutuhkan 29 lembar persyaratan yang diberikan kepada calon pengaju KPR.

Tidak hanya itu, para calon pengaju juga setidaknya harus menandatangani di atas materai sebanyak 12 kali yang dibeli dengan uang sendiri.

"Persyaratan itu justru ada 29 lembar, pernyataan 12 lembar, kalau materai itu sampai 12. Satu hari kerja saja masyarakat MBR penghasilannya Rp50.000-Rp100.000," ujar Junaidi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi V DPR RI, Senin (22/8/2022).

Junaidi menambahkan, semakin banyak persyaratan yang dibebankan kepada calon pembeli rumah maka akan semakin banyak biaya yang akan dikeluarkan, dan pada ujungnya kembali membebani masyarakat.

Padahal, dengan adanya KPR untuk masyarakat berpenghasilan rendah ditujukan untuk membantu memiliki hunian yang layak dan terjangkau sesuai dengan pendapatannya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
9 hari lalu

Polisi Sita 3,4 Juta Materai Palsu, Kerugian Negara Tembus Rp1 Triliun

10 bulan lalu

Program 3 Juta Rumah dan Kenaikan Kuota Subsidi, Mampukah Pekerja Bergaji UMR Ikut Beli?

1 tahun lalu

Bank Mandiri Dukung Ekonomi Berkelanjutan melalui KPR Hijau

1 tahun lalu

BRI Konsisten Salurkan FLPP, Dukung Akses Hunian Terjangkau untuk Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal