Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diuji Mental, Keseruan Tantangan Elevator Pitch di Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Episode 5
Advertisement . Scroll to see content

Program 3 Juta Rumah dan Kenaikan Kuota Subsidi, Mampukah Pekerja Bergaji UMR Ikut Beli?

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:08:00 WIB
Program 3 Juta Rumah dan Kenaikan Kuota Subsidi, Mampukah Pekerja Bergaji UMR Ikut Beli?
Ilustrasi rumah impian. (Foto: dok Freepik/rawpixel.com)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan pekerja bergaji setara upah minimum regional (UMR) masih menjadi tantangan besar di Indonesia. 

Pemerintah berupaya menjawab persoalan ini melalui berbagai inisiatif perumahan rakyat, seperti Program 3 Juta Rumah, KPR FLPP, hingga pembangunan hunian vertikal berupa rusunawa dan rusunami.

Belakangan, kabar gembira datang: kuota rumah subsidi nasional naik menjadi 350 ribu unit, bahkan Presiden Prabowo Subianto telah menyerahkan 26 ribu rumah subsidi di Bogor. Ditambah lagi, pemerintah meluncurkan KUR Rumah Subsidi senilai Rp130 triliun, yang diharapkan bisa memperluas akses bagi pekerja informal.

Namun, di tengah euforia fantastis yang ada, timbul pertanyaan kritis: mungkinkah kabar baik ini bisa dinikmati oleh jutaan pekerja di Jakarta? Dengan gaji UMP Rp5,5 juta yang terhimpit defisit biaya hidup hingga 40 persen, rumah subsidi tersebut seolah hanyalah ilusi yang semakin menjauh dari kenyataan mereka.

Siapa yang Termasuk MBR?

Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) adalah kelompok dengan penghasilan di bawah batas tertentu yang ditetapkan pemerintah agar berhak atas program subsidi perumahan. Berdasarkan Permen PUPR No. 5/2025, untuk wilayah Jabodetabek (Zona 4), batasan penghasilan MBR adalah Rp12 juta untuk yang belum menikah dan Rp14 juta untuk yang sudah menikah atau peserta Tapera.

Kelompok ini mencakup mereka yang bergaji UMR, pekerja kontrak, buruh pabrik, hingga pekerja informal seperti driver online dan freelancer. Artinya, sebagian besar pekerja di kota besar sebenarnya masuk kategori MBR, tapi belum tentu punya kesempatan yang sama untuk memiliki rumah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut