Asosiasi Minta SKB Pembatasan Truk saat Mudik Lebaran Direvisi, Ini Alasannya

Cahya Puteri Abdi Rabbi
Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia meminta SKB pembatasan truk saat mudik Lebaran direvisi karena tidak mengecualikan angkutan peti kemas. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pelaku logistik di Pelabuhan Tanjung Priok ketar-ketir menyusul adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) Pengaturan Lalu Lintas Jalan, serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 H. Dalam beleid tersebut, pembatasan truk beroperasi dimulai pada Senin 17 April-2 Mei 2023 atau selama dua minggu.

SKB tersebut ditandatangani oleh Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, dan Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian pada 5 April 2023. 

Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Adil Karim mengatakan, beleid tersebut tidak mengecualikan untuk angkutan ekspor impor atau peti kemas dari dan ke pelabuhan. 

“Artinya angkutan ekspor impor atau peti kemas dilarang beroperasi selama periode tersebut. Hal ini tentunya berpotensi membuat pelabuhan terancam kepadatan atau kongesti,” ujar Adil dalam keterangan tertulis dikutip, Minggu (9/4/2023).

Sebagaimana diketahui, di Pelabuhan Tanjung Priok saat ini terdapat lima fasilitas terminal peti kemas yang melayani kegiatan ekspor impor, di antaranya Jakarta International Container Terminal (JICT), TPK Koja, New Priok Container Terminal One (NPCT-1), Terminal Mustika Alam Lestari (MAL), dan Terminal 3 Priok yang dioperasikan IPC TPK. 

Adil menambahkan, SKB yang ada terkesan hanya mengedepankan kepentingan angkutan orang atau penumpang saat Lebaran, namun mengabaikan kelangsungan proses bisnis logistik yang justru tidak boleh terhambat agar kondisi perekonomian nasional tetap stabil. 

“Kalau urusan logistik ekspor impor ini terhambat maka multiplier efeknya sangat luas hingga ke hinterlandnya (juga tidak bisa beroperasi). Imbasnya biaya logistik melambung dan beban masyarakat sebagai konsumen akhir juga bisa terkerek naik,” tuturnya.

Dia mengilustrasikan kapasitas bongkar muat peti kemas pelabuhan Tanjung Priok kini mencapai tujuh juta peti kemas berukuran twenty foot equivalent units (TEUs) per tahun. Jika dibagi dalam setahun atau 52 minggu, berarti tiap minggu terdapat rata-rata sekitar 135.000 TEUs peti kemas. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Neraca Dagang RI Oktober 2025 Surplus 2,39 Miliar Dolar AS, Rekor 66 Bulan Beruntun

Megapolitan
27 hari lalu

Polisi Gerak Cepat! Kapolsek Sunda Kelapa AKP Hitler Serahkan Motor Hasil Penggelapan ke Pemilik

Megapolitan
1 bulan lalu

Tersesat di Tanjung Priok, 3 Bocah Cikarang Bekasi Diantar Polisi Sampai ke Rumah

Megapolitan
1 bulan lalu

Menumpang Truk, 3 Bocah Cikarang Bekasi Tersesat di Pelabuhan Tanjung Priok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal