Asosiasi Minta SKB Pembatasan Truk saat Mudik Lebaran Direvisi, Ini Alasannya

Cahya Puteri Abdi Rabbi
Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia meminta SKB pembatasan truk saat mudik Lebaran direvisi karena tidak mengecualikan angkutan peti kemas. (Foto: Antara)

Dengan demikian, jika dua minggu tidak ada distribusi akibat truk dilarang beroperasi, hal itu akan menyebabkan sekitar 270.000 peti kemas mengendap di pelabuhan. Dia menyebut, kondisi tersebut akan menyebabkan yard occupancy ratio di container yard menjadi lebih padat, sehingga bisa berakibat kongesti di pelabuhan yang dampaknya kepada ekonomi nasional.

Oleh karena itu, ALFI mendesak pemerintah segera melakukan revisi atas SKB tersebut. Dalam hal ini, ALFI mendesak agar regulasi arus mudik (penumpang/orang) tidak mengorbankan perekonomian nasional yang saat ini masih dalam bayang-bayang resesi global. 

“Harus ada pengecualian untuk angkutan ekspor impor selama masa lebaran. Jadi SKB tersebut harus direvisi dan jangan hanya melihat satu sisi mudiknya saja, tetapi juga mempertimbangkan perputaran ekonomi secara nasional melalui pergerakan barang dan logistik keseluruhan,” tuturnya.

Apalagi, kata Adil, selama ini pelabuhan Tanjung Priok telah beroperasi 24/7, dan bongkar muat peti kemas dari kapal sudah terjadwal sedemikian rupa. Sehingga tidak bisa dibayangkan bagaimana kondisi kepadatan di lini satu pelabuhan jika tidak ada trucking yang melayani untuk distribusi keluar pelabuhan akibat adanya pembatasan atau larangan sesuai SKB itu. 

Sebagai informasi, dalam SKB tersebut hanya menyebutkan bahwa pembatasan operasional angkutan barang dalam SKB itu, disebutkan tidak berlaku bagi angkutan barang pengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, sepeda motor, dan bahan kebutuhan pokok (sembako). 

Adapun, pembatasan operasional angkutan barang sebagaimana SKB itu berlaku di sejumlah ruas jalan tol mulai dari wilayah Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. 

Selain itu, berlaku juga pada ruas jalan non-tol yang ada di beberapa wilayah di Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Ditpolairud Polda Metro Evakuasi 11 Pemancing Nyaris Tenggalam usai Kapal Bocor di Tanjung Priok

Megapolitan
1 bulan lalu

Viral 2 Pemobil Cekcok di Tol Pelabuhan Arah Priok hingga Senggolan dan Tutup Jalan

Nasional
1 bulan lalu

KAI: 5 Juta Orang Mudik Naik Kereta pada Lebaran 2026 

Nasional
1 bulan lalu

Kemenhub Ungkap Angka Fatalitas Kecelakaan Mudik Lebaran 2026 Turun 31 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal