Kedua, meminta Presiden Jokowi untuk meninjau ulang kebijakan larangan ekspor sawit dan produk minyak goreng sawit (MGS) serta bahan bakunya karena memberi dampak langsung ke harga TBS sawit.
Ketiga, meminta Presiden Jokowi tidak hanya menyubsidi MGS curah, tapi juga MGS kemasan sederhana (MGS Gotong Royong) dan meminta memperkokoh Jaringan distribusi minyak goreng sawit terkhusus yang bersubsidi dengan melibatkan aparat TNI-Polri.
Keempat, pemerintah segera membuat regulasi yang mempertegas PKS dan pabrik MGS harus 30 persen dikelola oleh koperasi untuk kebutuhan domestik dan ekspor diurusperusahaan besar, sehingga kelangkaan MGS tidak bersifat musiman atau tidak terulang lagi.
Kelima, meminta Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Pertanian merevisi Permentan 1/2018 tentang Tataniaga TBS (Penetapan Harga TBS). Pasalnya, harga TBS yang diatur di regulasi tersebut hanya ditujukan kepada petani yang bermitra dengan perusahaan.