JAKARTA, iNews.id - Lembaga Jasa Keuangan bidang pembiayaan Astra Financial telah merelaksasi kredit konsumen untuk membantu masyarakat terdampak pendemi Covid-19. Restrukturisasi tersebut mencapai Rp21,9 triliun untuk 792.000 nasabah, baik untuk konsumen roda empat, maupun roda dua.
“Sejak awal, kami berkomitmen untuk mendukung kondisi bangsa dan negara Indonesia untuk segera kembali ke situasi normal. Arahan dari pemerintah dan OJK kami komunikasikan dengan baik kepada para nasabah di seluruh lembaga jasa keuangan yang tergabung dalam Astra Financial,” ujar Director-In-Charge Astra Financial, Suparno Djasmin, Rabu (20/5/2020).
Suparno Djasmin yang juga Direktur PT Astra International Tbk mengungkapkan, restrukturisasi disetujui oleh tiga perusahaan pembiayaan Astra Financial, yaitu ACC dan TAF serta FIFGROUP.
Berdasarkan keterangan OJK, hingga 17 Mei 2020, secara keseluruhan perusahaan pembiayaan telah merestrukturisasi kredit sebesar Rp52,9 triliun dari 1.793.352 kontrak yang disetujui. Dengan begitu, nilai restrukturisasi tiga perusahaan pembiayaan Astra Financial mencapai 41 persen dari total industri pembiayaan di Indonesia
Adapun restrukturisasi yang dilakukan ACC sepanjang 1,5 bulan ini mencapai Rp11,0 triliun dari sekitar 78.000 kontrak. "ACC tetap memberikan solusi terbaik bagi pelanggan melalui Program Simpati Bencana Covid-19 dari ACC," kata Presiden Direktur ACC Siswadi.