Atur Aplikasi Streaming Luar Negeri, DPR Dorong Penerbitan UU hingga Batasi Akses

Djairan
DPR mendorong terbitnya regulasi yang mengatur platform atau aplikasi film berbayar. (Foto: SINDO)

JAKARTA, iNews.id - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong terbitnya regulasi yang mengatur platform atau aplikasi film berbayar. Hal ini untuk mengantisipasi dampak tayangan film, khususnya dari luar negeri yang tak sesuai dengan aturan sensor Indonesia.

Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Meutya Hafid menyebut, peraturan undang-undang (UU) yang membatasi tayangan produk luar negeri seperti Netflix memang belum tersedia. Untuk itu, Komisi I DPR bersama pemerintah, Lembaga Sensor Film (LSF) dan stakeholder terkait akan menghadirkan produk hukum yang lebih spesifik mengatur penggunaan media berbayar.

“Mengingat belum adanya regulasi yang spesifik mengatur terkait media berbayar, maka Komisi I DPR perlu bekerja sama pihak-pihak tersebut. Mungkin dengan melakukan perubahan terhadap UU Penyiaran, UU Konvergensi, bila perlu perubahan terhadap UU Perfilman, atau membuat PP turunan dari UU ITE,” kata Meutya di Jakarta, Jumat (3/7/2020).

Dia juga mengamati, banyak penyedia layanan jaringan komunikasi dalam negeri yang memberikan kemudahan kepada masyarakat, untuk mengakses media berbayar, seperti Netflix. Dengan begitu, dia mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memperketat aturan bagi provider yang memberikan akses layanan.

“Kalau perlu kita dorong Kemenkominfo untuk memperketat aturan kepada provider tersebut, sebab juga terdapat konten di media berbayar yang bisa mengancam kedaulatan NKRI. Kita bukan antiasing produk luar, tapi setidaknya konten lokal bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” kata dia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
5 jam lalu

Usai Pencopotan Purbaya, DPR Disetujui Kucurkan Anggaran Jumbo Rp240 Triliun untuk BGN

7 jam lalu

Sara Wijayanto Nyaris Ketempelan saat Syuting The Doll Ghawiah, Ini Penyebabnya

7 jam lalu

MKD Minta Masyarakat Laporkan Anggota DPR yang Menyimpang: Foto Saja

8 jam lalu

Habiburokhman Pastikan RUU Perampasan Aset Super Prioritas, Tetap Dibahas meski DPR Reses

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal