Aturan e-Toll Kedaluwarsa Tak Berlaku selama Mudik Lebaran 2024

Iqbal Dwi Purnama
Aturan e-toll bisa kadaluarsa jika terlalu lama berada di dalam jalan tol tidak berlaku selama mudik lebaran 2024. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Dia menjelaskan, e-toll dapat expired karena memiliki durasi perjalanan maksimum yaitu 2 kali dari waktu tempuh normal di ruas jalan tol tersebut. Apabila terdapat pengguna jalan dengan durasi perjalanan di atas maksimum, maka saat e-toll di-tap pada gardu keluar, Automatic Lane Barrier (ALB) tidak terbuka dan status e-toll menjadi expired.

Sebagai contoh, misalnya untuk di Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi mulai dari Dawuan sampai Bandung yang memulai perjalanannya atau tapping di GT Kalihurip Utama menuju GT Pasteur (arah Bandung) dengan jarak 70 kilometer (km). Estimasi waktu perjalanan untuk menempuh ruas tersebut sekitar 1 jam dengan kecepatan rerata 80 km/jam.

Sehingga jika pengendara memerlukan waktu 2 jam lebih untuk dalam melintasi ruas tol tersebut, maka otomatis kartu tol akan kedaluwarsa ketika pengendara hendak exit di ruas tol GT Pasteur.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Libur Panjang Imlek, 800 Ribu Lebih Kendaraan Lintasi Tol Regional Nusantara

Megapolitan
16 jam lalu

Libur Imlek 2026, Jumlah Kendaraan Arah Puncak Bogor Naik 33 Persen

Nasional
24 jam lalu

Long Weekend Imlek, 537.181 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Nasional
3 hari lalu

378.935 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek di Libur Panjang Imlek, Ini Rinciannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal