Aturan LCS Siap Diteken Jokowi, Swasta Bisa Jadi Operator Bandara dan Pelabuhan

Rully Ramli
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. (Foto: Humas Kemenko Ekonomi)

JAKARTA, iNews.id - Peraturan Presiden (Perpres) tentang Limited Concession Scheme (LCS) segera ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hak pengelolaan terbatas menjadi skema terbaru sebagai alternatif pendanaan infrastruktur.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, LCS menjadi salah satu solusi untuk mengakselerasi pembangunan lebih cepat. Skema ini dinilai paling cocok setelah digulirkan pertama kali pada 2017.

"Sebetulnya ada juga (skema) yang kita kembangkan beberapa tahun lalu tapi perumusannya agak lambat, saya tahu Perpres siap ditandatangani LCS, limited concession scheme," ujarnya di Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Darmin mengakui pembahasan aturan ini menemui banyak kendala. Pasalnya, kementerian dan BUMN kesulitan dalam menetapkan proyek infrastruktur yang bisa diserahkan kepada swasta.

"Kita merasa sayang sekali untuk memberikan LCS, kan terhadap infrastruktur yang kita punya. 'Jangan yang itu, yang ini aja yang jelek'," katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
22 hari lalu

Prabowo Perintahkan Beli 100 Jembatan Bailey dari Luar Negeri untuk Bencana Sumatra

Nasional
22 hari lalu

Pemerintah Suplai Ratusan Ribu Liter Air Minum ke Posko Bencana Sumatra Setiap Hari

Nasional
23 hari lalu

4 SPBU di Bener Meriah Aceh Dapat Pasokan BBM, Dikirim Lewat Jalur Darat

Nasional
28 hari lalu

Seskab Teddy Bertemu Menteri PU dan KSAD, Bahas Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal