Aturan LCS Siap Diteken Jokowi, Swasta Bisa Jadi Operator Bandara dan Pelabuhan

Rully Ramli
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. (Foto: Humas Kemenko Ekonomi)

Lewat skema ini, investor nantinya bisa menjadi operator untuk proyek-proyek infrastruktur seperti bandara yang dimiliki PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero) serta pelabuhan yang dipunyai PT Pelindo I (Persero), PT Pelindo II (Persero), dan PT Pelindo III (Persero).

Soal jangka waktu konsesi, Darmin mengatakan, investor nantinya bisa mengelola infrastruktur itu selama belasan tahun. Dia yakin konsesi yang diberikan bisa menarik minat swasta, baik dalam negeri maupun asing.

Meski begitu, mantan gubernur Bank Indonesia itu menetapkan kriteria ketat bagi investor yang tertarik. Salah satunya mereka harus berpengalaman mengelola infrastruktur sebelumnya. Selain itu, investor juga harus membayar hak konsesi di muka

"Dia (investor) tahu dari pengalaman, sehingga dia berani bayar di depan," ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Pemulihan Bencana Sumatra: 2.277 Jalan Bisa Dilalui, 792 Jembatan Beroperasi Normal

Nasional
12 hari lalu

PTPP Raih Proyek Jembatan Pulau Laut Senilai Rp1,02 Triliun, Perkuat Konektivitas Kalsel

Megapolitan
14 hari lalu

Jasa Marga Lanjutkan Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Cek Jadwalnya!

Nasional
14 hari lalu

Anggaran Kementerian PU 2026 Dipangkas Rp12,71 Triliun, Proyek Infrastruktur Terdampak?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal