Aturan Makan 20 Menit saat PPKM Level 4, Pelanggan: Mepet, Belum Ngopinya

Iqbal Dwi Purnama
Makan di restoran, warteg, dan pedagang kaki lima dibatasi maksimal 20 menit selama PPKM level 4.

Sementara Ketua Umum Koperasi Warteg Nusantara (Kowantra) Mukroni mengatakan, aturan membatasi waktu makan kepada pembeli tidak tepat. 

"Yang makan di warteg ada orang tua terus kalau tersedak karena tergesa-gesa gimana?" kata dia.

Menurutnya, pembatasan waktu justru sulit dilakukan, mengingat proses penyajian makanan dan menyajikan kepada pelanggan memerlukan waktu. Dia sendiri lebih menyarankan untuk membungkus dan dibawa pulang.

"Kalau saya sih lebih menyarankan dibawa pulang, dari pada terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," ucapnya. 

Sedangkan salah satu pelanggan yang sekaligus pengemudi ojek online menilai waktu 20 menit untuk menghabiskan makanan dan beristirahat sangat mepet.

"Kalau saya sendiri 20 menit cukup mepet, kan belum ngopinya," ucap dia.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
11 hari lalu

Perpres Ojol Masuk Tahap Harmonisasi, Istana Targetkan Terbit Paling Lambat Awal September

11 hari lalu

DPR-Pemerintah Kembali Bahas Perpres Ojol, Puan: Sesegera Mungkin Diproses

18 hari lalu

Mensesneg Ungkap Perpres Ojol Hampir Rampung, Tinggal Lengkapi Sejumlah Formula

25 hari lalu

BPJS Kesehatan Luncurkan Program Nadi JKN, Bayar Iuran Kini Bisa Dicicil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal