Aturan Naik Kereta Api Selama Nataru: Wajib Vaksin 2 Dosis dan PCR atau Antigen Negatif

azhfar muhammad
Pelaku perjalanan kereta api selama libur Nataru wajib vaksin dua dosis dan menunjukkan hasil negatif RT-PCR atau rapid test antigen. (foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyampaikan regulasi dan aturan terbaru bagi para pelaku perjalanan kereta api dalam rangka libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Adapun aturan ini akan berlaku mulai hari ini, Jumat (24/12/2021) hingga 2 Januari 2022. 

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, dengan terbitnya SE Kemenhub No 112 Tahun 2021, maka aturan perjalanan KA pada libur Nataru akan diatur sesuai ketentuan tersebut.

“Untuk pelaku perjalanan di atas 17 tahun, wajib vaksin dosis lengkap (vaksinasi dosis kedua). Jika belum lengkap maupun dikarenakan alasan medis, maka tidak dapat melakukan perjalanan,” ujar Joni dalam keterangan resmi yang diterima MNC Portal Indonesia dikutip, Jumat (24/12/2021). 

Joni menambahkan, untuk pelaku perjalanan diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau rapid test antigen 1x24 jam. 

“Kemudian untuk penumpang usia 12-17 tahun harus sudah vaksin minimal dosis pertama. Menunjukan hasil negatif PCR atau antigen. Sedangkan untuk penumpang berusia di bawah 12 tahun harus menunjukkan hasil negatif PCR dan didampingi orang tua,” kata dia.

Tak hanya itu, KAI menegaskan pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

“Pelanggan diwajibkan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan,” ucapnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

10,1 Juta Orang Mudik Naik Pesawat-Kereta Api saat Libur Panjang Natal 2025

Megapolitan
3 hari lalu

Cuti Bersama Natal 2025, 46.846 Penumpang Tinggalkan Jakarta Naik Kereta Api

Megapolitan
3 hari lalu

Tiket Kereta dari Jakarta Masih Tersedia hingga awal Januari 2026, Awas Kehabisan!

Nasional
3 hari lalu

Hore! Tiket Kereta Api dari Jakarta Masih Tersedia di Masa Nataru, Cek Jadwalnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal