Awal Maret, Program Tax Amnesty Jilid II Terima Setoran Rp2,3 Triliun

Michelle Natalia
Mau ikut tax amnesty jilid II secara online? begini caranya. Foto: https://djponline.pajak.go.id/

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II menerima setoran sebesar Rp2,3 triliun per 2 Maret 2022.

Jumlah tersebut, berasal dari 20.603 surat keterangan yang disampaikan 18.396 wajib pajak yang mengikuti program Tax Amnesty Jiid II. 

"Setoran pajak ini berasal dari harta bersih yang diungkap wajib pajak sebesar Rp22,2 triliun. Tercatat penerimaan pajak penghasilan final (PPh) sebanyak Rp2,3 triliun," bunyi pengumuman yang dikutip MNC Portal dari laman PPS pajak.go.id di Jakarta, Rabu(2/3/2022).

Sementara itu, deklarasi dalam negeri dan repatriasi yang dilakukan wajib pajak sebesar Rp19,4 triliun, dan deklarasi luar negeri sebesar Rp1,39 triliun. 

"Sedangkan harta peserta PPS yang sudah diinvestasikan mencapai Rp1,37 triliun," bunyi pengumuman tersebut. 

Sebagai informasi, peserta PPS ini bisa memilih untuk berinvestasi di Surat Berharga Negara (SBN) atau berinvestasi di perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam (SDA) atau energi baru dan terbarukan (EBT).

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 151,9 Miliar Dolar AS per Februari 2026, Ini Penyebabnya

Nasional
6 hari lalu

DJP Ungkap Penerimaan Pajak Naik 30,2 Persen per Februari 2026, Sentuh Rp244 Triliun

Nasional
16 hari lalu

DJP Blokir Saham Penunggak Pajak Senilai Rp2,6 Miliar, segera Proses Lelang

Bisnis
16 hari lalu

Tunggak Pajak Rp170 Miliar, 29 WP Kena Sanksi Pemblokiran Layanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal