Bacaleg Perindo Imbau UMKM Segera Daftarkan Merek Produk, Antisipasi Plagiarisme Label 

Iqbal Dwi Purnama
Bacaleg DPR RI Partai Perindo Dapil V Jawa Tengah, Agung Nugroho (screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI Partai Perindo Dapil V Jawa Tengah, Agung Nugroho mendorong para pelaku UMKM untuk segera melakukan pendaftaran merek dan label sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) ke Kementerian Hukum dan HAM.

Menurut Agung, dengan begitu tidak ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan plagiarisme terhadap produk-produk orisinil milik para pelaku UMKM.

"Melindungi produk dia dari kompetisi yang tidak sehat, atau mungkin kegiatan yang dapat merugikan UMKM, jadi untuk memastikan sebuah produk kita itu original, kalau ada produk tiruan kita bisa melarang," ucap Agung dalam Podcast Aksi Nyata Partai Perindo dikutip Jumat (27/10/2023).

Ketika ada pihak lain yang ingin menggunakan produk yang telah didaftarkan dengan HKI, kata Agung, maka para pelaku usaha itu juga bisa memetik keuntungan ketika ada pihak ada perseorangan lain yang hendak membuat nama brand yang sama.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Makro
13 jam lalu

Pajak UMKM Diperketat, Berikut Ketentuan Tarif PPh Final untuk CV, PT dan Firma 

Nasional
1 hari lalu

PP 20/2026 Resmi Berlaku, Skema Pajak UMKM Diperketat

Nasional
3 hari lalu

Siap-Siap, Coretax bakal Bongkar Modus Pecah Usaha demi Pajak UMKM 0,5 Persen

Keuangan
5 hari lalu

Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal