Bacaleg Perindo Imbau UMKM Segera Daftarkan Merek Produk, Antisipasi Plagiarisme Label 

Iqbal Dwi Purnama
Bacaleg DPR RI Partai Perindo Dapil V Jawa Tengah, Agung Nugroho (screenshot)

Tak cuma itu, Agung menilai saat ini para pelaku UMKM juga sudah cukup mendapatkan kemudahan yang diberikan oleh pemerintah. Misalnya melalui pendaftaran HKI lewat sistem online hingga biaya yang mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Bahkan menurutnya lewat pendaftaran online itu membuat proses pendaftaran HKI menjadi lebih cepat. Penerbitan bukti pendaftaran HKI milik UMKM pun bisa terbit dalam waktu dalam kurun waktu satu hari.

"Untuk UMKM bisa murah karena ada subsidi, jadi PNBP untuk UMKM lebih rendah jika dibandingkan dengan UMKM umum, jadi ada keringanan," katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Transaksi Trade Expo Indonesia 2026 Tembus Rp414 Triliun, Lampaui Target

6 hari lalu

Pekanbaru Raih Pengakuan Nasional, Investasi Rp7,35 Triliun Lampaui Target

7 hari lalu

Dana Bergulir LPDB Koperasi Bantu KDKMP Tamanmartani Tetap Eksis dan Berkembang

7 hari lalu

UMKM Wajib Sertifikasi Halal Mulai 17 Oktober, Pemerintah Siapkan 1,35 Juta Sertifikat Gratis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal