Badan Otorita IKN Ungkap Alasan Skema Kepemilikan Lahan Sebatas Sewa bagi Investor

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi lahan di IKN (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

JAKARTA, iNews.id -  Skema kepemilikan lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih sebatas sewa bagi calon investor yang ke IKN. Artinya, para investor saat ini hanya diperbolehkan mengantongi HGB (Hak Guna Bangunan) dengan jangka waktu tertentu.

Kepala OIKN, Bambang Susantono menjelaskan saat ini Badan Otorita telah mengantongi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) sekitar 34.000 hektare. Lahan tersebut yang akan menjadi fokus pembangunan ke depan setidaknya pada tahap awal.

Di atas lahan tersebut dibangun berbagai proyek, baik yang didanai oleh APBN, investasi langsung, maupun skema KPBU (Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha). Lahan diatas HPL itulah yang nantinya akan 'dijual' ke calon investor yang hendak masuk ke IKN melalui penerbitan HGB.

"Yang disebut dijual itu adalah misalnya HGB di atas HPL. Itu akan kita keluarkan HGB di atas HPL ataupun hak pakai di atas HPL sesuai peraturan," ujar Bambang di Jakarta dikutip Sabtu (16/3/2024).

Namun demikian HGB yang ditransaksikan atau dibeli oleh investor kepada Badan Otorita tetap mempunyai jangka waktu atau usia pakainya, selama 30 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun. Hal tersebut seperti yang sudah diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria sejak tahun 1960 dan selanjutnya juga diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp7.389 Triliun per Januari 2026

Nasional
4 hari lalu

Pimpin Sidang Debottlenecking, Purbaya Marah Bahas Konflik Lahan di Batam

Bisnis
11 hari lalu

Ciptadana Asset Management dan JPFA Meriahkan Acara MNC Sekuritas Corporate Forum 2026

Nasional
18 hari lalu

IKN Dapat Dana Hibah Rp41,96 Miliar dari AS untuk Bangun Infrastruktur Smart City

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal