JAKARTA, iNews.id - Badan Pangan Nasional segera menetapkan kebijakan harga acuan pembelian kedelai lokal. Hal ini dilakukan dalam rangka membantu petani dan meningkatkan produksi dalam negeri.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Terbatas (Ratas) Peningkatan Produktivitas Kedelai di Istana Merdeka pada Senin (19/9/2022).
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menuturkan, penetapan harga acuan kedelai bakal mampu memacu petani untuk lebih semangat bertanam, sehingga dapat meningkatkan produksi dalam negeri.
“Sesuai arahan Presiden, kita segera menyiapkan kebijakan harga tersebut, tentunya dengan mengajak semua pemangku kepentingan terkait untuk duduk bersama,” ujar Arief dikutip dari Antara, Selasa (20/9/2022).
Arief menambahkan, kisaran harga acuan kedelai sekitar Rp10.000 per kilogram. Harga di kisaran tersebut harus dapat memberikan keuntungan bagi petani. Meski begitu, penetapan harga tersebut harus beriringan dengan peningkatan produktivitas kedelai yang dihasilkan.