Bagaimana Kelanjutan Rencana IPO PHE dan PalmCo? Ini Kata Erick Thohir

Suparjo Ramalan
Bagaimana kelanjutan rencana IPO PHE dan PalmCo? Ini kata Menteri BUMN Erick Thohir (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terus mendorong anak usaha BUMN untuk mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Anak usaha perusahaan pelat merah tersebut, di antaranya PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dan PalmCo

Menurutnya, proses go public anak usaha PT Pertamina dan Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III hingga kini  masih menunggu izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun ditargetkan IPO dua anak usaha BUMN tersebut terealisasi tahun ini.

“PHE Hulu akan tetap kita dorong buat go public. Kita sedang menunggu izin dari OJK,” kata dia, dikutip Kamis (4/5/2023). 

Erick menjelaskan alasannya mendorong PHE dan PalmCo melantai di BEI. Menurutnya, pasar modal menjadi alternatif mencari pendanaan bagi anak usaha BUMN tersebut untuk membiayai program-program di sektor energi, khususnya energi baru dan terbarukan (EBT). 

Untuk dana hasil IPO PHE juga bisa digunakan untuk meningkatkan produksi minyak. Erick mengatakan, peningkatan produksi minyak dapat ditempuh melalui dua opsi, yakni akuisisi aset di luar negeri atau eksplorasi sumur dalam negeri, di mana keduanya memerlukan modal besar.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Soccer
2 hari lalu

PSSI Kirim Garuda Pertiwi ke Prancis, Latihan di Akademi Legendaris Dunia

Soccer
6 hari lalu

Erick Thohir Bertemu Presiden FIFA di Kanada, Timnas Indonesia Dapat Kabar Bagus

Soccer
10 hari lalu

Oxford United Degradasi ke League One, Ole Romeny Hengkang?

Soccer
13 hari lalu

PSSI Diundang FIFA ke Kanada, Timnas Indonesia Dapat Kabar Baik?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal