Bagasi Penumpang Kereta Maksimal 20 Kg, Kelebihan Harus Bayar Segini

Suparjo Ramalan
KAI kembali mengingatkan kepada calon penumpang untuk membawa bagasi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. (Foto: Dok. KAI)

Barang bawaan pelanggan dapat diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk atau diletakkan di tempat lain yang tidak mengganggu atau membahayakan pelanggan lainnya serta yang tidak menimbulkan kerusakan pada kereta.

“Adapun pelanggan dengan barang bawaan lebih dari 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm) tidak diperkenankan untuk membawa barang bawaannya ke dalam kabin kereta penumpang dan disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik,” tuturnya.

Sementara barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi meliputi binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api atau tajam, benda yang mudah terbakar dan meledak, benda yang berbau busuk alias amis atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya. 

Kemudian, barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, hingga barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Internasional
2 jam lalu

Menegangkan! 1.000 Pendaki Terjebak di Gunung Everest gegara Badai Salju Hebat

Seleb
4 jam lalu

Jennifer Coppen Temani Justin Hubner ke Jeddah Jelang Laga Lawan Arab Saudi dan Irak

Gadget
5 jam lalu

Viral Nagita Slavina Pakai iPhone 17 Pro, Belum Rilis di Indonesia!

Seleb
6 jam lalu

Kucing Oren Depan FX Viral di Medsos, Ini Muka Gemasnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal