Bahlil Beberkan Praktik Kecurangan Izin Tambang, Gunakan Nomor Surat Pengantar Jenazah

Atikah Umiyani
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan nantinya Direktur Jenderal Penegakkan Hukum ESDM ditempati oleh aparat penegak hukum. (Foto: Atikah Umiyani)

Setelah dilakukan pengecekan, lanjut Bahlil, dirinya menemukan banyak bentuk pelanggaran seperti surat izin yang menggunakan tanda tangan kepala daerah yang telah meninggal dunia.

Untuk menertibkan tata kelola pertambangan, lanjut Bahlil, pihaknya akan segera membentuk Direktorat jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum) yang akan dipimpin dari unsur TNI-Polri atau Kejaksaan.

"Dirjen Gakkum akan dipimpin kalau tidak Polisi, TNI. Kalau enggak, jaksa," ujar Bahlil.

Dia mnekankan, hal ini dimaksudkan agar penyelesaian konflik Izin Usaha Pertambangan (IUP) dapat segera bisa diatasi di Kementerian ESDM. Sebelumnya, Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM pernah dipimpin oleh Bambang Suswantono yang merupakan Purnawirawan TNI berpangkat Letnan Jenderal.

"Coba bayangkan Letnan Jenderal Marinir Jadi Plt Dirjen Minerba satu tahun. Itu artinya apa? Karena sudah bisa diatur lama-lama saya turunkan juga tentara untuk atur kita kelihatannya," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
24 jam lalu

Pemerintah Genjot Energi Terbarukan 50.000 MW hingga 2035, Investasi Capai Rp1.650 T

Nasional
1 hari lalu

Bahlil Kaji Rencana Setop Ekspor Timah, Ajak Investor Perkuat Hilirisasi

Nasional
3 hari lalu

Bukan Cawapres, Golkar Sebut Bahlil Mau Jadi Caleg di Pemilu 2029

Nasional
4 hari lalu

Bahlil Buka Suara soal Stok BBM di SPBU Shell Kosong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal