Bahlil Cabut 12 Perusahaan Pengguna Gas Murah, Ini Daftarnya

Atikah Umiyani
ilustrasi industri gas yang dicabut dari penerima harga gas murah (Foto: Ilustrasi/Ist)

Menurut Kepala Biro Komunikasi, Layanan Infornasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono, pencabutan ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari menteri perindustrian terkait penggunaan gas bumi tertentu. 

"Ini berarti industri-industri tersebut tidak lagi memenuhi kriteria atau mendapatkan manfaat dari kebijakan harga gas bumi tertentu," tutur pria yang disapa Aca tersebut. 

Aca menjelaskan keputusan ini merupakan penyesuaian untuk memastikan distribusi gas bumi lebih tepat sasaran, mengikuti evaluasi, dan perubahan kebutuhan di sektor industri.

12 perusahaan yang dicabut dari pengguna harga gas murah

  1.   PT Pupuk Kalimantan Timur 
  2.   PT Indo Bharayat Rayon 
  3.   PT Sulindafin 
  4.   PT Arbe Styrindo 
  5.   PT Nippon Shokubai Indonesia 
  6.   PT Daya Satya Abrasives 
  7.   PT Asia Citra Pratama 
  8.   PT Toyogiri Iron Steel 
  9.   PT Gordaprima Steelworks 
  10.   PT Ispat Panca Putera 
  11.   PT Intan Havea Industry 
  12.   PT Shamrock Manufacturing Corpora

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Mendikti Brian Ungkap Sederet Tugas dari Prabowo, Apa Saja?

Bisnis
1 bulan lalu

MNC Leasing Dukung Inovasi Industri Alat Berat Bersama GM Tractors, Pertegas Komitmen Sustainability

Nasional
3 bulan lalu

MNC University Hadir di Forum Aspiratif: Misuh Bareng Warga Bogor, Bersama Komunitas Bangun Bogor

Bisnis
4 bulan lalu

Duh, Industri Ini bakal Jadi yang Paling Terdampak Tarif Impor Trump 32 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal