Bahlil Cabut 12 Perusahaan Pengguna Gas Murah, Ini Daftarnya

Atikah Umiyani
ilustrasi industri gas yang dicabut dari penerima harga gas murah (Foto: Ilustrasi/Ist)

Menurut Kepala Biro Komunikasi, Layanan Infornasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono, pencabutan ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari menteri perindustrian terkait penggunaan gas bumi tertentu. 

"Ini berarti industri-industri tersebut tidak lagi memenuhi kriteria atau mendapatkan manfaat dari kebijakan harga gas bumi tertentu," tutur pria yang disapa Aca tersebut. 

Aca menjelaskan keputusan ini merupakan penyesuaian untuk memastikan distribusi gas bumi lebih tepat sasaran, mengikuti evaluasi, dan perubahan kebutuhan di sektor industri.

12 perusahaan yang dicabut dari pengguna harga gas murah

  1.   PT Pupuk Kalimantan Timur 
  2.   PT Indo Bharayat Rayon 
  3.   PT Sulindafin 
  4.   PT Arbe Styrindo 
  5.   PT Nippon Shokubai Indonesia 
  6.   PT Daya Satya Abrasives 
  7.   PT Asia Citra Pratama 
  8.   PT Toyogiri Iron Steel 
  9.   PT Gordaprima Steelworks 
  10.   PT Ispat Panca Putera 
  11.   PT Intan Havea Industry 
  12.   PT Shamrock Manufacturing Corpora

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
27 hari lalu

Ekonom Kritik Produk AS Masuk RI Tak Wajib Sertifikasi Halal, Ancam Industri Nasional

Nasional
29 hari lalu

RI Borong Migas dari AS Rp253 Triliun Setiap Tahun, Bagaimana Rencana Setop Impor Solar?

Nasional
1 bulan lalu

Pesan Prabowo ke Pengusaha: Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat 

Nasional
3 bulan lalu

Perluas Wawasan Industri Mahasiswa, MNC University Company Visit ke McDonald’s

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal