Bahlil Cabut 12 Perusahaan Pengguna Gas Murah, Ini Daftarnya

Atikah Umiyani
ilustrasi industri gas yang dicabut dari penerima harga gas murah (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mencabut 12 perusahaan industri yang mendapat harga gas bumi tertentu (HGBT) atau gas murah untuk industri. Berikut daftarnya.

Pencabutan penerima HGBT itu tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 255.K/MG.01/MEM.M/2024 yang merupakan perubahan dari Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang pengguna gas bumi tertentu dan harga gas bumi tertentu di sektor industri. 

Dalam beleid tersebut dikatakan bahwa penetapan pengguna gas bumi tertentu berdasarkan rekomendasi pencabutan pengguna harga gas bumi tertentu sebagaimana disampaikan melalui Surat Menteri Perindustrian Nomor B/101/M-IND/IND/VI/2024. 

Harga Gas Bumi Tertentu kepada PT Pupuk Kalimantan Timur tidak berlaku sejak tanggal 1 Januari 2024 sesuai penetapan Harga Gas Bumi dalam Surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor T-298/MG.04/MEM.M/2024 tanggal 12 Juli 2024 hal Penetapan Harga Gas Bumi kepada PT Pupuk Kalimantan Timur. 

Menurut Kepala Biro Komunikasi, Layanan Infornasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono, pencabutan ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari menteri perindustrian terkait penggunaan gas bumi tertentu. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
12 hari lalu

LPG 3 Kg Meledak di Warteg Tambora Jakbar, 1 Orang Luka Bakar

12 hari lalu

Timur Tengah Kembali Memanas, Harga Minyak Dunia Nyaris Tembus 100 Dolar AS per Barel

28 hari lalu

Rusia Gandeng RI Kerja Sama Sektor Industri, Jajaki Teknologi Drone hingga Robot Bawah Air

28 hari lalu

Pramono Akui Sulit Atasi Polusi Jakarta, Sebut Industri yang Pakai Batu Bara Jadi Biang Kerok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal