Bahlil Cabut 12 Perusahaan Pengguna Gas Murah, Ini Daftarnya

Atikah Umiyani
ilustrasi industri gas yang dicabut dari penerima harga gas murah (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mencabut 12 perusahaan industri yang mendapat harga gas bumi tertentu (HGBT) atau gas murah untuk industri. Berikut daftarnya.

Pencabutan penerima HGBT itu tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 255.K/MG.01/MEM.M/2024 yang merupakan perubahan dari Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang pengguna gas bumi tertentu dan harga gas bumi tertentu di sektor industri. 

Dalam beleid tersebut dikatakan bahwa penetapan pengguna gas bumi tertentu berdasarkan rekomendasi pencabutan pengguna harga gas bumi tertentu sebagaimana disampaikan melalui Surat Menteri Perindustrian Nomor B/101/M-IND/IND/VI/2024. 

Harga Gas Bumi Tertentu kepada PT Pupuk Kalimantan Timur tidak berlaku sejak tanggal 1 Januari 2024 sesuai penetapan Harga Gas Bumi dalam Surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor T-298/MG.04/MEM.M/2024 tanggal 12 Juli 2024 hal Penetapan Harga Gas Bumi kepada PT Pupuk Kalimantan Timur. 

Menurut Kepala Biro Komunikasi, Layanan Infornasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono, pencabutan ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari menteri perindustrian terkait penggunaan gas bumi tertentu. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
20 hari lalu

Harga Gas Blok Masela Belum Final, Bahlil Ungkap Ada Biaya Pembangunan Pipa 180 Km

27 hari lalu

Produk Plastik Murah China Banjiri Indonesia, Industri Mulai Kurangi Jam Operasional

31 hari lalu

Said Iqbal Bantah Isu 55.000 Buruh Terancam PHK: Harga Gas Industri Sudah Turun

1 bulan lalu

Bahlil Turunkan Harga Gas Industri: untuk Menjaga Daya Saing dan Lapangan Pekerjaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal