JAKARTA, iNews.id - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menilai, perizinan yang berbelit-belit masih menjadi salah satu kendala pengusaha enggan menanamkan modal di Indonesia. Pengusaha kerap dikerjai saat mengurus izin.
Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menuturkan, salah satu izin yang sulit diperoleh yaitu izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Biaya penguruan izin tersebut seringkali lebih mahal daripada nilai investasinya.
"Amdal ini wajib, tapi kadang-kadang dibuat-buat juga. Contoh, investasi cuma 3.000 meter persegi, bikin kebun investasinya cuma Rp600 juta, tapi biaya Amdal-nya bisa Rp1 miliar," kata Bahlil, Selasa (4/8/2020).
Menurut dia, kondisi itu tentu membuat investor bingung. Apalagi, kata dia, biaya yang dikeluarkan tidak jelas meski secara teori diberikan untuk pemerintah daerah setempat.
“Itu hantu semua mainnya. Jadi kita mau membantu UMKM atau membunuh UMKM,” kata Bahlil.