Bahlil Copot Direktur Hilirisasi Mineral dan Batubara yang Diperiksa KPK

Iqbal Dwi Purnama
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. (Foto: MPI)

Pada kesempatan yang berbeda, Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mengaku telah mendengar kabar bahwa adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Bahlil Lahadalia.

Menurutnya ada sejumlah uang yang diminta oleh Bahlil kepada pengusaha tambang sebelum mencabut IUP -nya. Atas kabar tersebut, Mulyanto minta KPK segera memeriksa Bahlil.

"Sebagai Kasatgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi, Bahlil diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam mencabut dan mengaktifkan kembali IUP serta HGU lahan sawit di beberapa daerah," kata Mulyanto dalam keterangannya (4/3).

Catatan MNC Portal, pada tahun 2022 lalu Bahlil Lahadalia menargetkan akan melakukan pencabutan sebanyak 2.343 IUP mineral dan batu bara, yang termasuk di dalamnya izin pertambangan emas, nikel, kobalt, batu bara, mangan, serta bahan galian C.

Selain itu juga akan dilakukan pencabutan 192 izin sektor kehutanan (IPPKH, HPH, HTI) dengan total luas 3.126.439 hektare, dan HGU Perkebunan dengan total luas 34.448 hektar.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Bukan Sakit, Ternyata Ini Alasan KPK Ubah Status Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Nasional
5 jam lalu

Mantan Menag Yaqut Tiba-Tiba Jadi Tahanan Rumah, Eks Penyidik KPK: Sangat Janggal!

Nasional
10 jam lalu

Boyamin Kritik KPK soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Pengalihan Penahanan Harus Diumumkan!

Nasional
10 jam lalu

KPK soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Permohonan Pihak Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal