JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan nantinya Direktur Jenderal Penegakkan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM ditempati oleh aparat penegak hukum seperti kepolisian, tentara nasional Indonesia (TNI) atau jaksa.
"Dirjen Gakkum akan dipimpin kalau tidak Polisi, kalau tidak TNI, kalau tidak Jaksa," ujar Bahlil dalam acara Minerba Expo 2024 di Balai Kartini, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Bahlil menambahkan, hal ini dilakukan agar ke depan permasalahan ataupun konflik terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) dapat terselesaikan di Kementerian ESDM.
"Supaya clear barang ini karena kalian lolos pun di pengadilan, begitu dicek oleh Dirjen Menerba tidak masuk dalam data rekonsiliasi itu modinya tidak bisa dikeluarkan," katanya.
"Terus berdebat lagi Ini kan Mahkamah Agung (MA) sudah memutuskan kok tidak dihargai oleh Dirjen Menerba? Padahal itu dokumen yang mohon maaf masih diragukan keaslian dan kebenarannya. Itu titipan saya," tuturnya.