Bahlil Mau Kebut Rampungkan RUU EBET, Pengamat Wanti-wanti Hal Ini

Puti Aini Yasmin
ilustrasi energi baru dan terbarukan. Pemerintah tengah mengejar penyelesaian RUU EBET. (Foto: Ilustrasi/Pixabay)

“Dampak dari skema ini adalah sulitnya negara mengendalikan tarif listrik. Padahal, saat ini, negara telah mampu menjaga ketersediaan, keandalan serta keterjangkauan tarif listrik di tingkat masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, kata Bisman, Bahlil perlu berhati-hati dalam menerapkan power wheeling dalam RUU EBET karena berpotensi melanggar konstitusi dan mendorong liberalisasi sistem ketenagalistrikan.

Bisman juga mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa skema power wheeling inkonstitusional. Keputusan tersebut dituangkan dalam putusan nomor 111/PUU-XIII/2015, yang menyatakan bahwa unbundling dalam sektor kelistrikan tidak sesuai dengan UUD 1945.

"RUU EBET seharusnya dirancang untuk memperkuat kedaulatan negara atas energi baru dan terbarukan," kata Bisman.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Bahlil: Soeharto Layak Diberikan Penghargaan Nasional

Nasional
3 hari lalu

Bahlil Sebut Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan, Singgung Jasa Program Transmigrasi

Nasional
4 hari lalu

Canda Bahlil ke Airlangga: Ini Ketum Golkar Senior, Kalau Gak Hormat Bahaya Saya

Nasional
4 hari lalu

Bahlil Ungkap Jasa Soeharto: Inflasi Terjaga hingga RI Jadi Macan Asia

Nasional
4 hari lalu

Prabowo Targetkan 18 Proyek Hilirisasi Rp600 Triliun Digarap Tahun Depan  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal