Bahlil Meradang UMKM Tak Bisa Dapat Kredit Perbankan Bermodal NIB

Ikhsan Permana SP
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordiasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Selasa (11/4/2023). (Foto: Ikhsan Permana SP/MPI)

Bahlil menuturkan, hal tersebut menghambat perkembangan UMKM. Padahal, pemerintah sudah menggelontorkan Rp460 triliun untuk penyaluran kredit usaha rakyat (KUR).

"Perbankan masih mengisyaratkan harus ada SIUP, TDP, baru kemudian kredit dikeluarkan, macam mana ini? NIB itu adalah izin yang sudah mengcover semuanya, sudah klik itu sebenarnya. Jadi ini penting juga kita sosialisasikan. Jadi kita tujuannya itu mempermudah UMKM bukan mempersulit UMKM," ucapnya.

Dia mengatakan, seharusnya ada sanksi bagi perbankan yang enggan memberikan KUR tanpa agunan dan jaminan bagi UMKM. Tetapi menurutnya hal tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Koperasi dan UKM.

"Detailnya biar Pak Teten. Tapi pandangan saya sebagai Menteri Investasi, presiden memerintahkan kami mengurus investasi jangan yang gede-gede aja, yang kecil-kecil juga. UMKM ini investor, investor itu harus mendapat fasilitas perbankan," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Bahlil Ungkap B50 Diterapkan Mulai Juli 2026, Uji Coba Capai 70 persen 

Nasional
1 hari lalu

Bahlil soal Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi: Masih Dikaji

Nasional
1 hari lalu

Cerita Bahlil soal Cadangan LPG Sempat Masuk Fase Kritis: Sekarang Bisa Tidur Nyenyak

Nasional
1 hari lalu

Bahlil Sebut Kenaikan Harga Minyak Dunia Ikut Kerek PNBP, Ini Penjelasannya 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal