Bahlil Meradang UMKM Tak Bisa Dapat Kredit Perbankan Bermodal NIB

Ikhsan Permana SP
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordiasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Selasa (11/4/2023). (Foto: Ikhsan Permana SP/MPI)

Bahlil menuturkan, hal tersebut menghambat perkembangan UMKM. Padahal, pemerintah sudah menggelontorkan Rp460 triliun untuk penyaluran kredit usaha rakyat (KUR).

"Perbankan masih mengisyaratkan harus ada SIUP, TDP, baru kemudian kredit dikeluarkan, macam mana ini? NIB itu adalah izin yang sudah mengcover semuanya, sudah klik itu sebenarnya. Jadi ini penting juga kita sosialisasikan. Jadi kita tujuannya itu mempermudah UMKM bukan mempersulit UMKM," ucapnya.

Dia mengatakan, seharusnya ada sanksi bagi perbankan yang enggan memberikan KUR tanpa agunan dan jaminan bagi UMKM. Tetapi menurutnya hal tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Koperasi dan UKM.

"Detailnya biar Pak Teten. Tapi pandangan saya sebagai Menteri Investasi, presiden memerintahkan kami mengurus investasi jangan yang gede-gede aja, yang kecil-kecil juga. UMKM ini investor, investor itu harus mendapat fasilitas perbankan," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

RI Setop Impor Solar Mulai 2026, RDMP Balikpapan Siap Beroperasi

Nasional
2 hari lalu

Dasco, Bahlil, Zulhas dan Cak Imin Bertemu, Perkuat Soliditas Koalisi

Bisnis
8 hari lalu

Rayakan Pergantian Tahun, Sorak Sorai Fest 2025 Hadirkan Panggung Musik dan Perlindungan Asuransi Bersama MNC Life

Nasional
8 hari lalu

Alokasi Biodiesel 2026 Ditetapkan Sebesar 15,6 Juta Kiloliter, ESDM: Hemat Devisa Impor Rp139 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal