JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga gas elpiji 3 kg paling mahal Rp19.000 di tingkat pengecer. Hal ini dilakukan setelah pengecer mendapatkan gas elpiji dari pangkalan resmi.
Bahlil menyebut, tingkat pengecer tidak bisa memainkan harga yang melebihi dari harga yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp19.000 per tabung.
"Warung pengecer dinaikan statusnya menjadi sub pangkalan, dengan harga yang kita kontrol agar harga tidak dinaikan semau-maunya. Harga kita minta tidak boleh lebih dari Rp19.000," ujar Bahlil di Tangerang, Selasa (4/2/2025).
Menurutnya, para pedagang eceran gas elpiji 3 Kg akan dinaikkan statusnya menjadi sub pangkalan. Nantinya, para pedagang akan mengambil gas elpiji dari pangkalan dengan ketentuan harga jual maksimal Rp19.000 ke masyarakat.